Bank wajib menyampaikan kepada OJK laporan keuangan berupa neraca tahunan dan Perhitungan laba rugi tahunan serta penjelasannya yang disusun berdasarkan prinsip Akuntansi yang berlaku umum, serta laporan berkala lainnya. Disamping itu, bank wajib menyampaikan segala keterangan dan penjelasan Mengenai usahanya kepada OJK, dan atas permintaan OJK, bank wajib memberikan Kesempatan bagi pemeriksa…
Sosialisasi Implementasi dan Tata Cara Pelaporan Inklusi Keuangan
Pelindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan
Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat dan Batas Maksimum Penyaluran Dana Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BPR DAN BPRS - POJK No.3/POJK.03/2022 Penilaian TKS BPR/S perlu disempurnakan untuk meningkatkan efektivitas penerapan manajemen risiko dan tata kelola sehingga permasalahan BPR/S dapat diidentifikasi lebih dini dan tindak lanjut yang lebih sesuai dan tepat…